PROSEDUR PENGURUSAN TDUP & TDP


Yihaaaa… Mamak mulai nulis Blog tentang Prosedur niihh… Blog nya akhir” ini agak berfaedah ya pemirsaahhh… maklum lagi galau jadi pengen nya nulis mulu, biar hidup tetep bermanfaat meski sedang galau, yg ditulis juga harus ber manfaat ya khaaaaannnn…

Oke, kali ini mamak akan nulis tentang

Prosedu Pengurusan Perpanjangan Ijin Biro Perjalanan Wisata yang meliputi 
TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

Anyway nggak cuma berlaku untuk biro perjalanan wisata saja, tapi juga berlaku untuk usaha” yg lain.. karena prosedurnya agak” mirip.. 

Ahh ngapain ngurus sendiri, mendingan pake calo…!!

Heyyy.. hari gini masih pake Calo, semua serba diurus sendiri kok asal mau sabar..

Lagian biaya calo pengurusan perpanjangan perijinan kalau di Bali mencapai Rp 12.000.000 yess.. dua belas juta rupiah.. mendingan dipake nraktir makan” anak sekantor di Hanamasa ya khaaaannn… Sedangkan kalau kita ngurus sendiri itu tidak dipungut biaya alias gratis tisss tisss… (* kecuali ada petgas yang ngode minta duit,,mau nggak mau kita kasih.. itupun Cuma itungan puluhan/ratusan ribu aja) 

Seperti blog” mamak sebelumnya, so sorry kalau informasinya kadang ada yg blur karena mamak lupa.. hihihi.. Tapi secara garis besar infonya sudah sesuai dengan kenyataan kok.. Mungkin juga tiap daerah beda” yaa.. jadi tetep konsultasikan dengan pihak yang berkompeten di bidangnya.. 

Okey kita mulai yaaa…

Langkah Pertama
Kalian harus datang ke Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu satu Pintu di kabupaten/ kota. Disana tanyakan dimana kalian harus ngurus perijinan nya (TDUP & TDP), karena ada beberapa jenis usaha yang bisa di urus di kabupaten kota, ada yg harus di urus di provinsi. Lalu siapkan flashdisk minimal 4GB karena sekarang pengurusan ijin sudah canggih, semua formulir akan diberikan dalam soft copy. 

Langak Kedua
Setelah kalian tau dimana harus urus, pagi” kalian datang ke loket informasi pengurusan Ijin Usaha atau biasanya disebut TDUP & TDP . Nanti disana kalian akan dikasih form yang berisi persyaratan pengajuan dan form” lain yang harus di isi, semua dikasihkan dalam bentuk soft copy. TDUP dan TDP persyaratan nya sama kok,  diantaranya : 

-          *Mengisi blanko yang telah disediakan
-          *Mengisi surat kuasa jika diurus diluar pemilik
-          *Copy Akte Pendirian badan Hukum dan di legalisir
-          *Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) atau Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)*
-          *Copy KTP Direktur / Penanggung Jawab
-          *Copy NPWP
-          *TDP Asli
-          *Photo Copy Sertifikat Kepesertaan BPJS Paket (BPJS Ketenaga kerjaan & BPJS Kesehatan)*
-          *Semua ini dimasukan ke dalam map warna kuning

Langkah Ketiga
Setelah tau syarat”nya lalu kalian lengkapin tuh persyaratan nya, dan di urus persyaratan yang belum ada, saat itu ada beberapa Persyaratan yang kami belum lengkap (ditandai *)

Pengurusan SPPL :
-        *Datang ke dinas Lingkungan Hidup provinsi atau kabupaten tergantung kalian bikin perijinan dimana
-         *Disana kalian akan dikasih tau form yang harus di isi dan persyataran apa yang harus dipenuhi, semuanya akan dikasih dalam bentuk soft copy. Kalian pun akan dipandu bagaimana cara
-         *Setelah semua di isi lengkap kembalikan berkasnya dan kalian akan ditelpon oleh petugas dinas lingkungan hidup kalau SPPL sudah jadi
-         *Waktu yang dibutuhkan sekitar 1 minggu

Pengurusan BPJS Kesehatan :
-        *Pertama kalian harus datang ke kantor BPJS Kesehatan, lalu disana kalian akan dikasih formulir yang harus di isi. Jangan lupa minta contact person orang BPJS yang ngurusin perusahaan kalian, biasanya setiap perusahaan dapat satu pendamping.
-       *Daftarkan semua pegawai di perusahaan kalian beserta keluarganya ke BPJS Kesehatan.
-       *Setelah formulir lengkap, kalian harus email formulir itu ke BPJS kesehatan, nah setelah kalian email jangan lupa ditelpon contact person nya, biar dia buka itu email kalian.
-       *Setelah formulir lengkap, kalian akan diminta untuk melakukan pembayaran premi BPJS nya.
-       *Setelah premi dibayar,  kalian bisa ambil kartu BPJS nya. 

Pengurusan BPJS Ketenagakerjaan :
Well ini gampang banget gais.. bener” gampang dan nggak ribet sama sekali. Even kalian nggak perlu datang ke kantornya dan semuanya selesai by email. Caranya, 

-       *Telp kantor BPJS Ketenaga Kerjaan di daerah kalian.
-       *Nanti kalian akan disambungkan sama Petugas Pendamping yang akan mendampingi.
-       *Setelah itu kalian akan dimintai alamat email dan semua persyaratan akan tertera di email itu.
-       *Isi semua formulir dan kirimkan scan persyaratan nya melalui email itu.
-       *Kalau sudah benar, kalian akan dikirimkan tagihan nya dan tinggal bayar ke bank.
-       *Setelah tagihan dibayar langsung bisa diambil sertifikat dan kartunya di kantor BPJS Tenaga Kerja.
*Pengurusan BPJS Paket kalau lancar sekitar 1-2 Minggu

Langkah ke Empat
Setelah semua persyaratan lengkap, kembalikan semua persyaratan tersebut ke Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Nanti akan dilakukan verifikasi, dan kalau semua sudah lengkap akan dijadwalkan survey lokasi ke tempat usaha kalian. Sela sekitar 2 minggu dari berkas disetor, ada petugas dari Dinas Terkait yang akan Survey Lokasi. Kalau kalian lolos..berkas kalian akan diproses lebih lanjut. Tapi kalau nggak lolos.. kalian harus kembali mengurus segala sesuatunya sesuai dengan kesalahan nya.

Langkah Kelima
Setelah semuanya selesai, kalian akan ditelepon oleh petugas untuk memberitahukan bahwa TDUP siap untuk diambil.. Kalau nggak ditelpon, kalian yang harus balik nelponin..biar inget tuh petugasnya.. hihihih... TDUP ini tidak ada masa berlakunya, dia akan berlaku selama perusahaan masih beroprasi. 

Perjuangan belum selesai.. !!!

Setelah pengurusan TDUP, perijinan yang satu paket dengan TDUP adalah TDP. Pengurusan TDP sekarang harus via Online, yaitu mengisi formulir yang bisa diakses di internet.. Situs dari masing-masing kota akan berbeda” btw… 

Setelah kalian isi by Online & upload semua persyaratan nya,, kalian harus kembali membawa semua berkas asli nya ke Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk di verifikasi. Setelah semua benar tunggu saja berapa hari nanti kalian akan dihubungi untuk pengambilan TDP nya.


Inti kunci dari pengurusan perijinan tanpa calo adalah,
-        Sabar, Sabar, Sabar karena kalian harus bolak balik ke dinas terkait untuk melengkapi dan membenarkan persyaratan.

-        Sehat, Sehat, Sehat karena kalian harus bolak balik ke dinas terkait untuk melengkapi dan membenarkan persyaratan.

-        Siap” aja uang siapa tau petugasnya minta. Sesuai pengalaman kami.. ada beberapa petugas yang minta..dan kami sudah memperhitungkan kalau biaya untuk petugas nggak boleh lebih dari sejuta.. akhirnya kalau ada petugas minta kami cm kasih 100rb -200rb saja nggak peduli Cuma 1 petugas atau rame”.. soalnya yang minta nggak Cuma satu orang..tp beberapa orang..benar saja selama pengurusan kami Cuma habis 900ribu. Lumayan eimmm daripada 12 Juta khaaannn..

-        Siapkan spare waktu setidaknya 6 bulan sebelum ijin kalian mati untuk mengurus perpanjangan.. karena kita nggak pernah tau persyaratan kadang ada yang kurang dan nggak sesuai gitu..

-        Waktu pengurusan perijinan dari hari pertama mengurus sampai TDP keluar adalah sekitar 2 Bulan (yang lama waktu nunggu nya sisttt…), tapi kalau seperti kami kemarin bisa sampai 4 bulan karena kami super duper santai dan nggak ngoyo sama sekali mengingat jarak dari kantor kami ke dinas terkait sekitar 1.5  jam perjalanan.. Jauh eiimm.. 

Selain tips diatas, mamak sarankan kalian untuk datang pagi" jadi antre nya nggak terlalu lama.. semakin pagi semakin baik,, kalo perlu tongkrongin tuh kantornya dari jam 7 pagi siapa tau kamu dapat sarapan gratis.. *lohhh...

Demikian tulisan mamak ini, selamat mencoba.. semoga berfaedah dan bermanfaat yaaaa…!!!




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kenapa kita nggak Objektif?

Ke LEGOLAND dari SINGAPURA (Family Trip 4 Days 3 Nights)

Madura has called..